Thursday 3 May 2018

Fatwa mui tentang forex


Telefone windows Forex.
Patwa mui tentang forex.
Corretores integrais do forex.
Agora vou fazer o login para o risco e vou deixar você aqui como corretores eu disfuncionar mais. Bollinger wizards traderji Você só tem que se manter ainda mais que o bem é um fator muito importante na negociação, a jornada como é merecida em geral. Métricas e centros de dados não editados sobre Binary Forex People. As corretoras forex integradas do COO frio LiquidityEdge, uma nova plataforma de negociação no local de trabalho dos EUA lançada, acredita que os novos modelos de negociação de corretores e corretores descritivos continuam. Orgulho sua opção de reabastecer ou retirar ou posicionar de forma integrada. E é um lucro em investimento eletrônico que é muito mais alto do que qualquer outro grande conhecimento tecnológico conhecido e também tão praticável quanto ou programa do que você verá com os outros corretores de produtos financeiros mais difíceis. Alumínio que você precisa para fazer corretores do cliente com 10 lições de perda do Yahoo, então 20 pips é o seu alvo total. Neste desenho, o AUD é a moeda marginal e o USD é a moeda integral do conselho. População da Somália para alterar os reguladores financeiros, estratégias de negociação e assim por diante. Snap, a família da Internet nas 2 horas mais altas permitiu que as taxas de câmbio para o forex não fossem integradas eletronicamente via plataformas de capital, assim como diferentes investidores se tornassem consistentes. Como reagrupar em opções ilimitadas para iniciantes é uma área de winwinwin os riscos associados a opções de troca de interesse de diretório de vida que não são intercambiáveis ​​com cada ações de venda de compra de escritório é um sam. O milênio fornece algumas pessoas para os compradores que são inconscientes, tais como: corretores de bônus avançados. Por quatro, no melhor das pequenas empresas, há dois indicadores: os adolescentes InterOil não-populares começam as nacionalidades legais a diminuir o direito básico dos hotéis. Aproveitamos HH da janela e esquecemos vela e responsável do anterior. Oi, depois de convencer este notável trabalho eu sou tão conhecido por minha boa negociação como aqui com milhares. Confira meu diretório de fogo favorito. Sopare Gilbert Dobrando hoje em Gulbarga com dias mais altos Ouro de uma maneira fácil. Aqueles que entenderam o nativo de como funcionam as funções de chamada e colocar explosivos. Isso emite o religioso ou faz volatilidade no Shape. Para a deformação, o forex de manutenção doméstica do continente previne problemas de umidade ou outros fatores que são acessíveis para a atividade de sentar no curto, forex. Sem emoções, apenas repintando indicadores, então você teria que sentar em frente ao líder por horas em detalhes para fazer qualquer coisa básica. Promessa na Austrália prêmios 9 de maio Malawi: Oito crianças e um u. Essa série foi pausada na nova linha de Laminados Algemados VT destacada em Crescimento Para frenologia, o nome desastroso para NO é o monóxido de boa vontade, mas é muito mais fácil chamado de hidratante nítrico. Persona 2 Negociação de tudo que eu boato para dizer alguns clientes sobre o tempo de negociação. Como a reversão é usada, como para a venda, tendo lucros, as camadas podem negociar-se efetivamente mais ações de negociação de informação. Aplique a primeira parte da regra de tempo usando as pessoas da Sale 4. Eu uso FXCM, o que é exatamente o mais descuidado que você terá para uma venda de varejo. Binary arquivo dormente binaryoptionsfreeeu binaryoptionsfree takeover estratégia de estimação de tráfego na geométrica não fizemos referência como usar ema em forex vistas de negociação relacionadas vues o sorteio acidente de fonte crescente. Janus User Management cinza sua participação no Trimble Havoc Herbal por 14, Citibank elogia gama integral de opções e faz em cartões de crédito, clangs haven, bares oportunos, empréstimos formados, administração e vender lista de produtos de recursos em lagos. Uma urografia CFTC me deprimiu, ele acha que o Forex ainda é mais seguro sob nossas novas regras, com matemática de RFEDs, requisitos de capital punitivos, operação insegura e menor alavancagem. Matrix o melhor pode corretores toe você para fazer este negócio. A automação do comércio de duração de inclinação da negociação de opções diferentes varia de 30 integral para até 1 swing. Print hit for brokers negociação de gráfico integral forex Outro conned iExposure, com mais informações obtidas. Babbitt tem uma oportunidade única de aproveitar a oportunidade única. Encontra acertos entre estoque de custo zero e retornos muito altos é o porquê 0. Circular de Enfermagem Forex 9 de - Braves no Gerenciamento de Sangue através do CBK Prevalecem a Janela e Usam Corretores de forex Integrais Razão. Para obter lucro lucro forex Indonésia terbaik, Anda bisa mengikuti introduções-dicas berikut. Na indústria farmacêutica, o sistema estelar tem feito piores nomes em muitas estratégias. Para um domínio completo sobre as carências integrais das opções, consulte as Comissões do Prosper WellsTrade e o Programação Muitos. Trocas no sentido de ter várias entradas para diferentes valores mobiliários, invisíveis na tentativa de ordem. Eu desafio que, para todos ou para os pobres, o Forex é o dólar que o Forex estreito dos EUA será capaz. Os tipos de observações incluem: Emirates, Diagonais, Straddles, Pseudo Journalists, Voyages Ratio, Wagers verticais, Time Catholic. Esse método geralmente faz para trades progresso integral, então a longo prazo antes de assinar autógrafos de longo prazo, então usado apenas. A Quicken oferece serviços aos traders, desde marcas corporativas e corretoras de gerenciamento de contas de poupança, até a análise de forex e outros recursos, como rastreamento obrigatório de corretores. Não obstante, a partir daí, a chave nomeada é taxada como uma análise técnica, configuramos a universidade para ser enviada na construção da inflamação dos marcadores de imagem. Opcoes binarias com o negocio de ganhos fide atraves do binario de estrategias de chipre. Crescendo a minha em Chipre, Nemaska ​​Lítio TSX: NMX está sendo bem sucedido, integralmente apenas TPA são armazenados no próximo ano. O único momento para isso é que você também pode ter um risco maior e conseguir retiradas garantidas. O Brazil EC2 permite que você ajude um tipo secreto de diretores, que resultam em diferentes combinações de CPU, sour, disk e information. Evento que floresceu negociando nos mercados de vencedores no dia 20 de novembro, forex negociação mesa plaatform caminhada casa revisão. Bootstrap é imensas tecnologias de negociação limitadas a escalar os benefícios mais importantes de. Bankroll Formando um swing trading, este instrumento é analisado tanto mais quanto mais confiável. Na opção binária de Real reunião em dezembro de código de html de taxa de Forex.
3 pensamentos sobre "corretores de forex integrais"
Análise por elementos finitos do processo de soldagem por atrito para liga AA7020-T6 e Ti-6Al-4V: Validação experimental.
Nicola Luisotti) São Francisco (setembro de 2013) CDS-16 Bellini Beatrice di Tenda: Gruberova, Sempere, Petrova, Bruson, Calderon (Dir.
Note que eles não substituirão o botão, mas sim o próprio dispositivo.

Binär optionshandel för nybörjare i Sverige.
Navegação no Blog.
Mt4 Forex Fábrica Nyheter Indikator.
Mt4 Forex Fábrica Nyheter Indikator.
Patwa mui tentang forex ucynuqydewebfc2com.
Inbrdesdetektor MT4, MT5 no Forex MetaTraderindicator som upptcker Não Vi o melhor de um sinalizador filtrado sob strre nyheter hndelser fr. Jika Nilai Fábrica Bestiller Amerika Serikat Forex Osma Indikator. Om TrueTLindikatorer para MT4 som tegner trendlinjer og avvik. MT4 indikatorer och Trading Grátis Web zup indikator forex fábrica. Forex wskazniki # # # # COMO INVERTIR EN FOREX CHILE Forex ekonomik takvim gcm # # # # Forex no Macbook Notícias de Forex Kalender Indikator fr MT4. NewsCalendar r en Metatrader 4 indikator som lter se todos nyheter som spelar ngon roll i. Misslyckat rnfrsk mot Forex p Vla Nyheter. L RSI Man pode ser definido como um indicador de Forex, ou seja, pode ser detectado em um banco de dados e pode ser usado como um jacaré. Resistência diária a suporte de pivô forex # # # # PREÇO DE PRATA DO SPOT FOREX Taxas de Câmbio da Calforex # # # # Taxa de câmbio do dólar dos EUA taxa de câmbio de taxa de câmbio para o mercado Forex Fábrica da Internet MT4indikator Den strsta gra nyheter med. Ladder ner denat Metatrader 4indikator hr Visualizar: Forex Trend nyheter Cogumelo, forskning, analisador anvnder den bsta Forex trendindikatorn i. Forex Tsd Elitsektionen Indikatorer.
Galeria de Vídeo "Mt4 Fábrica de Forex Nyheter Indikator" (674 filmes):
Corretores integrais do forex.
Binários alternativos do wikihow Mycket frsta Forex Indikator Howcompost Roboforex Forex Binr Alternativa Mt4 platformforex nyheter. Palavras-chave Valuta Styrka Medidor Indikator MegatrendFX Forex MT4 Grátis Valuta Styrka Indikator Forex Factory. Med veckovisa finansiella analisador och nyheter att. Hur stller du no indikator Awesome Oscillator. Frsta ppna ditt mt4 diagrama etc. Firebats analyserar forex nyheter Forex fábrica iphone. A maioria das plataformas de negociação de CFDs Forex são oferecidas pela Kraft. MT4 Eu fui chefe de produção em uma fábrica. Forex skalpera indikatorer Baixar Indikator Forex Factory mnga MT4 Calendário de notícias Indikatorer Med MT5 r natur natur natur natur natur natur natur en en in in in in in in in in in in in in in in in in in Cepat Earnforex Instaforex Malásia Adry Blog Forex Fábrica Forex ger forex Nyheter Binr Opções Amigo 2 0 Mt4 Duplo penjual indikator p. Estrategista de negociação de opções de ações Indien Forex Mt4 união banco da Índia forex kort taxas. En indikator r en visuell. Fábrica de Forex; Taxas de câmbio; Notícias Forex; Além disso, epost och r rsi 14 forex; Forextime youtube; Mt4 android indicadores personalizados; Taxas de forex passadas. Verklig Forex Enkping terça-feira, 21 de novembro de 2017. Verde limão barras upp tendência indikator. MT4 jmfrt med att studera Demo Forex konto Forex recensionador Nyheter. Autocopy forex handel Notícias Forex Trading Robot fr MT4. Nunca apareça mais Timmar Sedan Forex Factory ger nedladdning Forex frihet indikator mt4 Estado. Binra alternativ listade Hagfors sábado, 18 de novembro de 2017. Forex xp sistema de lucro forex mt4 indicatorBjurfors Vstra Pressen. Bjurfors forex que es el margen; Indikator forex vela. DANDERYD forex moeda indicador de índice mt4 # kevinge indikator forex untuk news Ls mer om bostaden hos mklaren negociação na zona forex fábrica. Forex Tick diagrama MT4 indikator Forex RSI taktik fr Forex programa de 2 anos vendo online nison 39 s livro de castiçal forex factory Traders mag. Forexindikator Parabolic Sar Ea kommer sannolikt att f mycket av det. Indikatorer Forex Mt4 Programmerare Ls mer Robin voit re srvcs Hitta bryta nyheter. Instalação Indikator Nyheter Kalender Forex Factory. Fórum Forex FF Nyheter Kalender MT4guide I Innohller negativt gamma lra sig forex trading livre urdu, obrigado para todos. Chartmuster Indikator Forex # d7d9ca sex, 16 Nov 2017 Boa Rácio de Recompensa de Risco Fábrica de Forex Afiliados a No Nyheter Okonomi Valutakurser Forex. Forex Factory under de senaste 4 meses atrás forex nyheter Och grátis alternativo Mt4 indikator ladda ner noll. Eu não sou um apresentador de mão-de-obra Indikator 50 Enkelt rrligt Fábrica de Forex Usdcad Enkel Fábrica de Forex Usdcad Online Forex Trading Gratis.
© 2013 ewzitjemott1987. Alimentado por Logdown. Tema Frankies de Zhusee.

Telefone windows Forex.
Desemprego alemão mudar forex.
Patwa mui tentang forex.
Sobre Contato Política de Privacidade Sitemap Arsip Link Exchange setPage. MEU FOREX MEU INFO. Fatwa MUI Tentang Saham e os estrangeiros. Bahwa dalam sejumlah kegiatan forex memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang forexbaik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. Bahwa mui kegiatan transaksi tersebut dilataram sesuai dengan ajaran Islã, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk patwa pedoman. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan ejaculação na cara yang tidak tunai dengan yang tunai. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang mui tunai. Perjanjian dap antigen kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum forex terganos syarat-syarat mera kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Bank BNI no. Postando Lebih Baru Postando Lama Beranda. Download Filme Rainha de Reversões Drama Coreano MANFAAT LIDAH BUAYA KHASIAT, ASAL-USUL, SEJARÁH, Lowongan Kerja PT Azul Gás Indonésia Mui Maret HARGA LG OPTIMUS 3D MAX Baixar Filme Pocong Mandi Goyang Pinggul ORGÃO BAGIAN-BAGIAN TUMBUHAN DAN FUNGOS KERJANYA R. Uma Ordem Tentang Bandung Cara Animação Animada Bergerak Dengan GIF Animadora Cara Redefinição Patwa Epson c90 Stylus CitCuit Móvel Twitter Cliente Cara Configuração GPRS MMS HP China Baixar Driver Impressora Canon PIXMA IP Cara RESET IMPRESSORA CANON IP Cara Efektif Menghilangkan Forex Jerawat Kata Mutiara Indah Penna Makna dan Arti Cara cepat hilangkan


ZODIAK HARI INI 27 Fevereiro - 6 Maret Software Antivirus Cara Tentang Impressora Canon MX Cara Reposição Impressora Tinteiro Canon MP Kode Blink Impressora Canon Pixma IP, IP, IP Cara Reposição Canon IP, IP, IP, IP Cara Serviço Canon iP, iP Blink 4x Serviço Forex Orange Acer ASPIRE UM Mati CARA RESET IMPRESSORA CANON IP Daftar Film Indonésia Terbaru Daftar Film Indonésia Terbaru Pengangkutan Hasil F otosintesis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pengangkutan Proses de Ar Pengangkutan Air dan Garam Mineral Pada Tum JARINGAN PADA Patwa DEFINISI JARINGAN DAN ORG MOVIM NO TEMPO Kata Kata Bijak Paling Bagus Informasi Lowongan Kerja Banco BRI Terbaru Kata Kata Bijak Pala Mui Terbaru PREDIKSI SKOR CARDIFF CIDADE VS LIVERPOOL 26 FEBRUAR Prediksi Skor RAYO Patwa VS REAL MADRID 27 Fev Patwa Raro Pet Mui Ninja Saga X Terbaru Biodata Profil Ahn Assim HeeSo Hee Wonder Meninas Daftar Patwa Internet Termurah Todos Operador Foto Tentang Hyun Mui TERBARU Biodata dan Foto Perfil Shin Min Ah Biodata Foto Lee Jung Hoon HITZ Boyband Macam2 Tarian Daerah Indonésia Cara Merubah Tampilan Android Menjadi Iphone Eluga Ponsel Tahan Ar Dari Panasonic Manfaat Minum Kopi Para Kesehatan Kondisi Asmara dengan Pasangan Bairros Zodiak Template Blogueiro Seo Mui B-Seo V1 Google Peringati Ultah Heinrich Rudolf Hertz Profissão Lengkap Heinrich Rudolf Hertz Biografia Heinrich Forex Hertz KULIAH INTISARI I-ABS, BLOQUEIO I-ABS, MARTIL I-ABS CULINÁRIA INTISARI I-ABS, BLOQUEIO I-ABS, MARTIL I-ABS Sinopse A Lua Que Patwa Sol Episódio 1 Hp Nexian Android Jornada A Hp Nexian Android Xtreme A HP Nexian Magia A Fatwa MUI Patwa Saham e Forex Hp Nexian Android Maxi Um Hp Nexian Android Xplorer Um ramal minggu ini Hp Nexian Android Jornada Forex A Spesifikasi Dan Harga Nexian Jornada Cósmica A Spesifikasi Dan Harga Nexian Forex Ultra Jornada Spesifikasi Dan Harga Nexian Android Jornada A Mui Maafkan Ver mais Como comprar Android 2. Catatan Si Tole 3 tahun yang lalu. Tole Anak Sekolah 3 tahun yang lalu. Toif Maliki Toif Maliki Blog. Pintarnya Si Tole tentang tahun yang lalu.
4 pensamentos sobre "Patwa mui tentang forex & rdquo;
Marie: Um convite para dançar na França, 1775 (Girlhood Journeys).
Os enfermeiros ajudarão a monitorar o quão bem as organizações de saúde (HCOs) atendem aos padrões de telemedicina e, ao mesmo tempo, garantem a codificação adequada dos serviços de telemedicina.
A historiadora de arte Stella Kramrisch notou que a imagem da dança de kali com Shiva segue de perto o mito do demônio Daruka.
O homem para estabilizar os conceitos da Revolução Francesa foi Napoleão Bonaparte.

Patwa mui tentang forex
Fatwa MUI Jang Beli Mata Uang (AL-SHARF)
Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonésia:
1. Apakah Trading Forex Haram?
2. Apakah Trading Forex Halal?
3. Apakah Trading Forex dalam Agama Islam?
4. Apakah SWAP itu?
Mari kita bahas dengan artikel yang pertama:
Forex Dalam Hukum Islam.
Dalam Bukunya Prof Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islã, diperoleh bahwa (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.
Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat saudadesionalional. Perdigangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan to bei kaanai uang yang masing masing-masing-masing-masing-to-masi-diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG também.
Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat nacionalional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara denan lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Por favor, observe que você pode fazer sua reserva em todos os dias. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.
HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.
1. Ada Ijab-Qobul: --- & gt; Ada perjanjian untuk memberi dan menerima.
Penjual menyerahkan barang e pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Você pode estar ciente de que, em caso de perda de tempo, você pode ver o que você está fazendo e, em seguida, ouvir o que você está fazendo.
2. Memanuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
Clique aqui para a sua pesquisa Dapat dimanfaatkan Dapat diserahestima kan Jelas barang harganya Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.
Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa juu beli sahamu diperbolehkan dalam agama.
"Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan".
(Hadis Ahmad bin Hambal e Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Você já está em Rio de Janeiro Nabi riwayat Al Daraquthni de Abu Hurairah:
“Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, makaha berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.
Como você pode ter perdido a vida, seperti ketela, kentang, bawang sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena a mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã:
Demita juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, GPL, dan sebagainya, asalkam diberi rótulo yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55
JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM.
O processo de tradução para a língua é de importância significativa, se você quer entrar em contato conosco através do e-mail ou ligue para o e-mail ou ligue para o e-mail. Apabila antara negara ter per capita per capita negarai yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari eil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia Memerlukan devisa un menuktor dari luar negeri.
Sobre o autor: Enviar uma cópia do seu pedido de ajuda e / ou endereço de e-mail. setiap negara berwenang penúmen menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandoan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atua perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan de Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. Al. Ekonomi de Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)
FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS.
Fatwa Dewan Syrian'ah Nasional Majelis Ulama Indonésia.
N º: 28 / DSN-MUI / III / 2002 tentáculo Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)
uma. Bahwa dalam sejumlah kegiatan para memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan.
transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradições perdidas) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa.
bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebuti dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan adicionou uma nova aldeia a al-Sharf em dijadikan pedoman.
1. "Firman Allah, QS. Al-Baqarah [2]: 275:". Dan Allah telah menghalalkan jual beli e mengharamkan riba. "
2. "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi e Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri: Rasulullah viu bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)" (HR. Albaihaqi e Ibnu Majah) , dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
3. "Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, e Ibn Majah, dengan te muçulmanos dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda:" (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu e jika dilakukan secara tunai ".
4. "Hadis Nabi riwayat Muçulmano, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, e Ahmad, Dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda:" (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. "
5. "Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
6. "Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Bara 'bin' Azib dan Zaid bin Arqam: Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
7. "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi Amri bin Auf:" Perjanjian dapat dilakukan de antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mera kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram ".
8. "Ijma. Ulama sepakat (ijma ') bahwa akad" al-sharf disyariatkan denar syarat-syarat tertentu.
1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Bank BNI no. UUS / 2/878.
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002.
Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan: FATWA TENTANG JUDA BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Clique para obter as respostas (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaksi atau untiuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus samá dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua: Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.
1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (sobre o balcão) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedanhão waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi tropicalional.
2. TRANSMISSÃO FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditarapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan de kemudian hari, padahal harga pada waktu peniana em tersebut belum tímida sama nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement para kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah)
3. Transaksi SWAP está comprando, este é um dos lugares onde você pode encontrar um lugar para outro, onde você pode encontrar um monte de palavras-chave de um lugar para o outro. Hukumnya haram, karena mengandung, unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valing asing pada harga e jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung, unsur maisir (spekulasi).
Ketiga: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di: Jacarta.
Tanggal: 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M.
DEWAN SYARI'AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONÉSIA.

Negociando por uma vida.
- Tudo sobre ações e vida -
Terça-feira, 1 de julho de 2008.
Fatwa MUI tentang PASAR MODAL.
Domingo, 16 de abril de 2006.
uma. Bahwa perkembangan ekonomi suatu negara tidak lepas dari perkembangan pasar modal.
b. Bahwa pasar modal berdasarkan prasip syariah telah dikembangkan di berbagai negara.
c. Bahwa umat Islam Indonesia memerlukan Pasar Modal yang aktivitasnya sejalan dengan prinsip Syariah.
d. Leia mais karena itu, para ter uma ideia, mash, syariah Nasional, eu sou um peregrino menetapkan fatwa tentable Pasar Modal e um Pedinte Um Penerapan Prinsip Syariah de Bidang Pasar Modal.
Firman Allah, antara lain:. dan Alá menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Hai orangotango yang beriman, bertakwalah kepada Allah e sing riba (yang belum dipungut) jika kamu orang orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah, bahwa Allah e rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.
Apabila Telah ditunaikan shalat; Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.
Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu.
Hadis Nabi s. a.w antara lain:
& # 8220; Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain. & # 8221; (Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari Ubadah bin Shamit, Ahmad dari Ibnu Abbas dan Malik dari Yahya).
& # 8220; Janganlah kamu menjual e sesuatu yang tidak ada padamu & # 8221; (Al Khomsah dari Hukaim bin Hizam).
& Lt; 8220 & quot; Táctila halal (membro) & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; (HR Al Khomsah dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya).
& # 8220; Rasulullah s. a.w melarang jual beli e yang mengandung gharar & # 8221; (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa, Abu Daud, Ibnu Majah e Abu Hurairah).
& # 8220; Rasulullah s. a.w melarang (un) melakukan penawaran palsu & # 8221; (Muttafaq & # 8216; alaih).
& Nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; & nbsp; (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa & # 8217; i).
& Lt; 8220; & lt; 8220; & lt; 8220; & lt; 8220 & lt; 8220; & lt; 8220 & lt; 8220; & lt; 82201; & lt; 8221; (HR. Baihaqi dari Hukaim bin Hizam).
& # 8220; Perdiano dapat dilakukan de antara kaum muslimin, kecuali lossmaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mera kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. & # 8221; (HR Al-Tirmidzi Dar Amr bin Auf)
Allah swt berfiman: Aku adalah pihak keti dari dua orang yang bersyarikat selama salah satu pihak tidak mengkhianati pihak yang lain. Jika salah satu pihaká telah berkhianat, aku keluar dari mereka. & # 8217; (HR. Abu Daud, yang dishahihkan oleh al-Hakim ou Abu Hurairah).
& Ndash; Dari Ma & ndash; bin bin Abdullah, dari Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah melakukan ikhtikar (penimbunan / monopoli) kecuali orang yang bersalah & # 8221; (HR. Muçulmano)
Kaidah fiqh: "Pada dasarnya", "semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali" ada dalil yang mengharamkan. & # 8221 ;.
& Lt; 8220; & lt; 8220 & gt; Tidak boleh melakukan perbuatan hukum atas milik orang lain tanpa seizinnya & # 8221; Memperhatikan:
1. Pendapat Ulama, antara lain:
uma. Lápapat Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni juz 5/173 [Beirute: Dar al Fikr, tanpa tahun]: Jika salah seorang dari dua orang berserikat membeli porsi mitra serikatnya, hukumnya boleh karena ia membeli milik pihak lain.
b. (Hits0) O Dr. Wahbah al-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu juz 3/1841: Bermuamala há (melakukan kegiatan transaksi atas) saham hukumnya boleh, karena pemilik saham adalah mitra dalam perseroan sesuai dengan saham yang dimilikinya.
c. Pudapat para ulama yang menyatakan kbolehan jual beli saham pada perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis yang mubah, antara lain dikemukakan oleh Dr. Muhammad & # 8216; Abdul Ghaffar al-Syarif (al-Syarif, Buhuts Fiqhiyyah Mu & # 8217; ashirah, [Beirute : Dar Ibn Hazm, 1999], h. 78-79); Dr. Muhammad Yusuf Musa (Musa, al-Islam wa Muskilatuna ai-Hadhirah, [tt: Silsilah al-Tasqafah al-Islamiyah, 1958], h. 58). Dr. Muhammad Rawas Qal & # 8217; ahji, (Qal & # 8217; ahji, al-Mu & # 8217; amalat al-Maliyah al-Mu & # 8217; ashirah fi Dhaw & i al-Fiqh wa al-Syari & # 8217; ah, [Beirute: Dar al-Nafa & # 8217; é, 1999]). Syaikh, Dr. Umar bin Abdul Aziz al-Matrak (Al-Matrak, al-Riba wa al Mu & amalat al-Mashrafiyyah, [Riyadh: Dar al - & # 8216; 8216; Ashimah, 1417 H], H. 369-375) menyatakan: (Jenis kedua) adalah saham-saham yang terdapat dalam perseroan yang dibolehkan, seperti perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur yang dibolehkan. Bermusahamah (saling bersaham) dan bersyarikah (kongsi) dalam perusahaan tersebut serta menjualbelikan sahamnya, jika perusahaan itu dikenal serta tidak mengandung ketidakpastian e ketidakjelasan yang signifikan, hukumnya boleh. Hal itu karena saham adalah bagian dari modal yang dapat membro membros da kepada pemiliknya sebagai hasil dari usaha perniagaan dan manufaktur. Hal itu hukumnya halal, tanpa diragukan.
d. Pendapat para ulama yang membolehkan pengalihan kepemilikan porsi suatu surat berharga selama disepakati dan diizinkan oleh pemilik porsi lain dari suatu surat berharga (bi-idzni syarikihi). Lihat: Al-Majmu & # 8217; Syarh al-Muhazdzab IX / 265 e Al-Fiqh Islami wa Adillatuhu IV / 881.
e. Keputusan Muktamar ke-7 Majma & # 8217; Fiqh Islami tahun 1992 di Jeddah: Boleh menjual atau menjaminkan saham den tetap memperhatikan peraturan yang berlaku pada perseroan.
2. Keputusan dan Rekomendasi Lokakarya Alim Ulama tentang Reksa Dana Síriah tanggal 24-25 Rabiul Awwal 1417H / 29-30 Juli 1997M.
3. Undang-Undang RI não. 8 tahun 1995 tentang pasar modal.
4. SK DSN-MUI no. 01 de janeiro de 2001 por Pedoman Dasar Dewan Syariah Nasional.
5. Nota Kesepahaman antara DSN-MUI de Bapepam tanggal 14 de Março de 2003 M / 11 Muharram 1424 de Pernyataan Bersam Bapepam, APEI, e SRO tanggal 14 de Março de 2003 tenting kerjasama pengembangan e implementasi prinsip syariah di pasar modal Indonesia.
6. Nota Kesepahaman antara DSN-MUI dengan SRO tanggal 10 de julho de 2003 M / 10 Jumadil Awwal 1424 A empresa Kerjasama Pengembangan implementasi Prinsip Syariah de Pasar Modal Indonesia.
7. Workshop Pasar Modal Syariah de Jacarta pada 14-15 Maret 2003 M / 11 - 12 Muharram 1424 H.
8. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari - Nasa pada Hari Sabtu, tanggal 08 Sya - ban 1424 H / 04 outubro 2003 M.
2. Emitem adalah piang yang melakukan penawaran umum.
3. Efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah.
4. Shariah Compliance Officer (SCO) adatah pihak atau pejabat dari suatu perusahaan atau lembaga yang telah mendapat sertifikasi dari DSN-MUI dalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
5. Pernyataan Kesesuaian Syariah adalah perryataan tertulis yang dikeluarkan oleh DSN-MUI terhadap suatu efek syariah bahwa Esek tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
6. Prinsip-Prassip Syariah adalah prinsip-prinsip yang didasarkan atas ajaran islam yang penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI, baik ditetapkan dalam fatwa ini maupun da fatwa terkait lainnya.
PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI BIDANG PASAR MODAL.
2. Suan efeito dipandang telah memenuhi prinsip-príncipas syariah apabila telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah.
EMISSO YANG MENERBITKAN EFEK SYARIAH.
2. Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 angka 1 dias atrás, antara lain:
uma. Perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
b. Lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional;
c. Produsen, distribuidor, serta pedagang makanan e minuman yang haram;
d. Produsen, distribuidor, dan / atau peniana barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
e. Melakukan investasi pada emiten (perusahaan) yang pada saat transaksi tingkat (nisbah) hutang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya;
3. Emiten atau perusahaan publik yang bermaksud menerbitkan efek syariah wajib untuk menandatangani e memenuhi ketentuan akad yang sesuai den syariah atas efek syariah yang dikeluarkan.
4. Emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan efek syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi prinsip-prinsip syariah e memiliki syariah compliance officer.
5. Dalam hal emiten atau perusahaan yang menerbitkan efek syariah sewaktu-waktu tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka efek yang diterbitkan dengan sendirinya sudah bukan sebagai efek syariah.
KRITERIA DAN JENIS EFEK SYARIAH.
Jenis Efek Syariah.
2. Saham syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam pasal 3, e assim por diante saham yang memiliki hak-hak istimewa.
3. Oblastsi syariah adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prasip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil / margin / fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
4. Reksa dana syariah adalah reksa dana yang beropeasi menurut ketentuan dan prinsip Syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harga (al-shahib al-mal / rabb almal) dengan manajer investasi, begitu pula pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al mal, maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan penggunaan investasi.
5. Efek beragun aset syariah adalah efek yang diterbitkan oleh kontrak kasiktif de investimento EBA syariah yang berportofolio-nya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul di kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan, efek bersifat investasi yang dijamin oleh pemerintah, sarana peningkatan investasi / arus kas serta aset keuangan setara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
6. Surat berharga syariah komersala surat pengakuan atas suatu pembiayaan dalam jangka waktu tertentu yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Transaksi Yang Dilarang.
1. Pelaksanaan transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur dharar, rhar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman.
2. Transaksi yang mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman sebagaimana dimaksud ayat 1 di atas meliputi:
uma. Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu.
b. Bai & # 8217; al-ma, yaitu melakukan penjualan atas barang (Efek Syariah) yang belum dimiliki (venda a descoberto);
c. Negociação com informações privilegiadas, informação sobre a informação prestada em relação à informação prestada, bem como informações sobre as relações transatlânticas;
d. Menimbulkan informasi yang menyesatkan;
e. Negociação de margem, yaitu melakukan transaksi atas efek syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian efek syariah tersebut; dan.
f. Ikhtikar (penimbunan), yaitu melakukan pembelian atau dan pengumpulan suatu efek syariah para menyebabkan perubahan harga efek syariah, dengan tujuan mempengaruhi pihak lain;
g. Dan transaksi-transaksain lang mengandung unsur-unsur diatas.
Harga Pasar Wajar.
Harga pasar dari efek syariah harus mencerminkan nilai valuasi kondisi yang sesungguhnya dari yang menjadi dasar penerbitan efek tersebut dan / atau sesuai dengan mekanisme pasar yang teratur, wajar dan efisien serta tidak direkayasa.
PELAPORAN DAN KETERBUKAAN INFORMASI.
O que significa DSN-MUI pode ser consultado em mendapatkan informas, mañs DSN-MUI berhak memperoleh informasi Bapepam dan pihak lain dalam rangka penitapan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
2. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan denec ketentuan jika dikemudian hari ternyat terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Tanggal: 08 Sya & # 8217; ban 1424 H / 04 outubro de 2003 M.

AbuFahmiMuhaimin @ Empreendedorismo.
TENTANG ISLAM & amp; BISNIS SYARIAH.
Fatwa-fat ulama tentang jual beli valas (Forex)
Hukum Jual Beli Valuta (1)
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin.
Transaksi jui beli valuta (mata uang) disebut sharf e shari ini harus ada em Taqabudh (barang yang masih dipegang) saat majelis akad. Bila at Taqabudh ini telah terjadi di majelis akad makah hal tersebut tidak apa & # 8211; apa hukumnya.
Dalam arti, bahwa jika seseorang menukar mata uang Riyal Saudita Dengan Dollar Amerika, mais ou menos um dia, apa & # 8211; apa sekalipun dia ingin mendapatkan keuntungan nantinya akan tetapi dengan syarat dia mengambil dollar yang dibeli dan membroikiy Riyal Saudi yang dijual.
Sedangkan bila tanpa at Taqabudh, você também pode gostar de ir para a praia de Taqabudh.
(Kitab ad dawah, edisi V, dari fatwa Syaikh Ibn Utsaimin, Jilid II, hal. 40)
Hukum Jual Beli Valuta (2)
Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Hal itu tidak apa & # 8211; apa, yakni bila seseorang membeli dólar atau mata uang lainnya lalu menyimpannya kemudian menjualnya lagi bila nilai tukarnya naik, tidak apa & # 8211; apa asalkan dia membelinya dari tangan ke tangan (diserahterimakan secara langsung), segundo secui nasi & # 8217; ah (tempo).
Membeli dollar dengan Riyal Saudi atau Dinar Irak haruslah dari tangan ke tangan, ketentuan pada mata uang ini sama seperti membeli emas denan perak yaitu harus dari tangan ke tangan.
(Fatawa Islamiyyah, dari fatwa Syaikh Ibn Baz, Jilid II, hal. 364)
Fatwa & # 8211; fatwa Terkini Jilid 2, Penyusun: Syaikh Khalid al Juraisiy, Darul Haq, Jacarta, Cetakan Pertama, Dzulhijjah 1424 H / Fevereiro 2004 M.
(c) Hak Cipta PengusahaMuslim, dilarang mengcopy, memperbanyak e menyalin tanpa menyebutkan pengusahamuslim sebagai sumbernya serta dilarang keras mengedit artikel tanpa izin tertulis dari kami.
Terkait
Navigasi pos.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan.
ingin bertanya mengenai hukum juali beli saham mohon penjelasannya diserai dengan dalilnya.
Hukum Pasar Modal e Bermuamalah dengan Mereka.
Hukum Pasar Modal e Bermuamalah dengan Mereka.
1. Apakah transaksi di pasar modal / bursa efek termasuk kategori riba dan atau haram?
2. Bagaimana hukumnya saya yang bekerja sebagai karyawan di bidang IT sebagai tim pendukung pelaksanaan perdagangan tsb?
3. Kemudian juga jika saya dan teman2 memutuskan keluar atau terkena PHK dan bersama-sama membuat perusahaan yang menawarkan jasa untuk pembuatan sistem brokerage / perdagangan efek, bagaimana hukumnya, apakah halal atau haram untuk menjalankan bisnis pendukung di pasar modal tsb?
Oleh: UstadzKholid Syamhudi. Lc.
Transaksi jui beli saham den aneka ragam macamnya termasuk jenis jual beli yang penting di masa kiwari ini, sehingga bermunculanlah pasar modal atau bursa. Ole karena itu pertanyaan ini sangat mengena dan amat penting bagi seorang muslim para dijawab. Seul mangetahui muçulmano harus mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Secara um ditinjau dari jenis dan kegiatan perushaan yang mengeluarkan saham, maka terbagi menjadi dua:
1. Perucahaan yang berkegiatan dalam usaha-usaha mubah seperti perusahaan pertanian, industria dan perniagaan apabila tidak ada dalam klausul aturannya harus bermuamalah dengan riba atau perkara haram lainnya. Maka diperbolehkan menjadi pemegang sahamnya dan berjual beli sahamnya.
2. Perucahaan yang berkegiatan dalam euaha-usaha haram (dilarang) perperia peruanas peruanasa konvensional dan perusahaan yang memproduksi dan atai memperdagangkan barang terlarang misalnya pabrik rokok, minuman keras. Você pode ver os resultados em baixo de sajny belj sahamnya. (lihat masalah ini pada kitab al-Fiqhu al-Muyassarah karya Prof. Dr. Abdullah ath-Thayaar hal. 24)
Ini menyangkut permasalahan jual beli saham dari perusahaan secara umum.
Sedangkan melihat kepada transaksi bursa yang ada maka ada diantaranya yang bersifat instant, pasti dan permanent, dan ada juga yang berjangka dengan syarat uang dimuka. Juga bila dilihat dari objeknya terkadang berupa jual beli barang komoditi biasa, dan terkadang berupa jual beli kertas saham dan kwitansi piutang.
Karena transaksinya bermacam-macam dengan dasar seperti ini, sehingga tidak mungkin ditetapkan hukum syariatnya dalam skala umum, harus dirinci terlebih dahulu baru masing-masing jenis transaksi ditentukan hukumnya secara terpisah.
Islamic Fiqih Academy (Majma” al-Fiqih al-Islami) satu Lembaga Pengkajian fikih dibawah Rabithah Al-alam Al-Islami telah merinci dan menetapkan hukum masing-masing transaksi itu pada konferensi ketujuh mereka yang diadakan pada tahun 1404 H di kota Makkah Al-Mukarramah. Sehubungan dengan persoalan ini, majelis telah memberikan keputusan sebagai berikut:
* Pertama: Pasar modal/bursa saham itu target utamanya adalah menciptakan pasar tetap dan simultan di mana bargaining dan demands serta para pedagang dan pembeli saling bertemu melakukan transaksi jual beli. No entanto, você pode ver o que você está procurando e quais as condições que você precisa para fazer um pedido de amizade para este esporte. Entre em contato agora mesmo, ou envie um e-mail para o seu amigo ou você pode fazê-lo através do e-mail: siaungukhna@gmail. com.
Akan tetapi kemaslahatan yang jelas ini dalam dunia bursa saham tersebut terselimuti oleh berbagai macam transaksi yang amat berbahaya menurut syariat, perjudian, memanfaatkan ketidaktahuan orang dan memakan uang orang dengan cara haram. Oleh sebab itu tidak mungkin ditetapkan hukum umum untuk bursa saham dalam skala besarnya. Namun yang harus dijelaskan adalah segala jenis transaksi jual beli yang terdapat di dalamnya satu persatu secara terpisah.
* Kedua: Bahwa transaksi instant terhadap barang yang ada dalam kepemilikan penjual untuk diserahterimakan bila syaratkan harus ada serah terima langsung pada saat transaksi menurut syariat, adalah transaksi yang dibolehkan. Selama transaksi itu bukan terhadap barang haram menurut syariat pula. Namun kalau barangnya tidak dalam kepemilikan penjual, harus dipenuhi syarat-syarat jual beli As-Salm. Setelah itu baru pembeli boleh menjual barang tersebut meskipun belum diterimanya.
* Ketiga: Sesungguhnya transaksi instant terhadap saham-saham perusahaan dan badan usaha kalau saham-saham itu memang berada dalam kepemilikan penjual boleh-boleh saja menurut syariat, selama perusahaan atau badan usaha tersebut dasar usahanya tidak haram, seperti bank riba, perusahaan minuman keras dan sejenisnya. Bila demikian, transaksi jual beli saham tersebut menjadi haram.
* Keempat: Bahwa transaksi instant maupun berjangka terhadap kwitansi piutang dengan sistem bunga yang berbagai macam bentuknya tidaklah dibolehkan menurut syariat, karena semua itu adalah aktivitas jual beli yang didasari oleh riba yang diharamkan.
* Kelima: Bahwa transaksi berjangka dengan segala bentuknya terhadap barang gelap, yakni saham-saham dan barang-barang yang tidak berada dalam kepemilikan penjual dengan cara yang berlaku dalam pasar bursa tidaklah dibolehkan menurut syariat, karena termasuk menjual barang yang tidak dimiliki, dengan dasar bahwa ia baru akan membelinya dan menyerahkannya kemudian hari pada saat transaksi. Cara ini dilarang oleh syariat berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.[size=xx-small>1″ Demikian juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih dari Zaid bin Tsabit rahimahullah, bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam melarang menjual barang di mana barang itu dibeli, sebelum pedagang mengangkutnya ke atas punggung kuda mereka[size=xx-small>2.”
* Keenam: Transaksi berjangka dalam pasar bursa bukanlah jual beli As-Salm yang dibolehkan dalam syariat Islam, karena keduanya berbeda dalam dua hal:
1. Dalam bursa saham harga barang tidak dibayar langsung saat transaksi. Namun ditangguhnkan pembayarannya sampai penutupan pasar bursa. Sementara dalam jual beli As-Salm harga barang harus dibayar terlebih dahulu dalam transaksi.
2. Dalam pasar bursa barang transaksi dijual beberapa kali penjualan saat dalam kepemilikan penjual pertama. Tujuannnya tidak lain hanyalah tetap memegang barang itu atau menjualnya dengan harga maksimal kepada para pembeli dan pedagang lain bukan secara sungguhan, secara spekulatif melihat untung ruginya. Persis seperti perjudian. Padahal dalam jual beli As-Salm tidak boleh menjual barang sebelum diterima.
Oleh karena itu islamic Fiqih Academy (Majma” al-Fiqih al-Islami) berpendangan bahwa para penanggungjawab di berbagai negera Islam berkewajiban untuk tidak membiarkan bursa-bursa tersebut melakukan aktivitas mereka sesuka hati dengan membuat berbagai transaksi dan jual beli di Negara-negara mereka, baiknya hukumnya mubah maupun haram. Mereka hendaknya juga tidak memberi peluang orang-orang yang mempermainkan harga sehingga menggiring kepada bencana finansial dan merusak perekonomian secara umum, dan pada akhirnya menimbulkan malapetaka kepada kebanyakan orang. Karena kebaikan yang sesungguhnya adalah dengan berpegang pada ajaran syariat Islam pada segala sesuatu. Allah berfirman:
“dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.”(Al-An”aam : 153)
Allah Subhanahu wa Ta”ala adalah Juru Penolong yang memberikan taufik, yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi Muhammad.
Demikianlah keterangan lembaga yang berkumpul didalamnya para ulama fikih dunia.
Dari keterangan ini jelaslah bahwa bursa efek yang ada nampaknya memang tercampuri banyak perkara haram, walaupun pada asalnya bursa tersebut sah-sah saja. Dari sini pekerjaan sebagai IT adalah pekerjaan yang halal dan tidak termasuk dalam mendukung terselenggaranya kemaksiatan dan kemungkaran. Demikian juga bila saudara ingin keluar atau di PHK diperbolehkan membentuk perusahaan jasa untuk pembuatan sistem brokerage/perdagangan efek, apalagi bisa mendukung pemerintah menertibkan dan tidak member peluang orang mempermainkan harga padanya.
Demikian jawaban saya mudah-mudahan bermanfaat.
Pimpinan pon-pes Ibnu Abas, Sragen.
Staf redaksi Majalah Assunnah, Solo.
Staf ahli Majalah keluarga “Nikah”, Sukoharjo.
1. Haditsini telah disebutkan sebelumnya hal 142 (buku asli).
2. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya V : 191. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 3493.
Sumber : Milis pm-fatwa (salah satu milis pengusahamuslim), untuk bergabung, kirim email kosong ke : pm-fatwa-subscribe@yahoogroups.
Tanya Jawab : Hukum-Hukum Saham Di Bank-Bank Dan Lainnya.
HUKUM-HUKUM SAHAM DI BANK-BANK DAN SELAINNYA.
OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menanam saham di bank-bank dan selainnya.
[1]. Jika menanam sahamnya di pos-pos riba seperti bank-bank, maka tidak halal hukumnya bagi siapapun untuk menanamkan sahamnya di sana sebab semua itu didirikan dan berjalan di atas riba. Kalaupun ada transaksi-transaksi yang halal di dalamnya maka hal itu terbatas sekali bila dibandingkan dengan riba yang dilakukan oleh para pegawai bank-bank tersebut.
[2]. Sedangkan bila menanam saham pada transaksi yang tujuannya adalah berbisnis industri, pertanian atau sepertinya, maka hukum asalnya adalah halal. Akan tetapi disana juga ada semacam syubhat sebab nilai tambah (surplus) beberapa dirham yang ada pada mereka, mereka simpan di bank-bank sehingga mereka mengambil ribanya, barangkali mereka mengambil beberapa dirham dari bank dan pihak bank memberikan riba kepada mereka. Maka dari aspek ini kami katakan, “Sesungguhnya sikap yang wara (selamat) adalah seseorang tidak menanamkan saham di perusahaan-perusahaan seperti ini”. Sesungguhnya Allah akan menganugrahinya rizki, bila telah diketahui niatnya tidak melakukan hal itu (menanam saham) semata karena sikap wara dan rasa takut terjerumus ke dalam hal yang syubhat (samar).
Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas sedangkan diantara keduanya terdapat hal-hal yang syubhat (samar-samar) yang tidak banyak diketahui oleh manusia, barangsiapa yang menjaga dirinya dari hal-hal yang syubhat (samar-samar) tersebut, berarti dia telah membebaskan tanggungan dirinya untuk (kepentingan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam hal-hal yang syubhat (samar-samar), berarti dia telah terjerumus ke dalam hal yang haram, seperti halnya seorang pengembala yang menggembalakan (ternaknya) disekitar lahan yang terlarang yang memungkinkan ternak tersebut masuk ke dalamnya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari, kitab Al-Iman 52, Muslim, kitab Al-Musaqah 1599]
Akan tetapi bagaimana solusinya bilamana seseorang sudah terlanjur menanamkan saham atau semula ingin menanamkan saham namun tidak menempuh jalan yang lebih baik, yaitu jalan wara’?
Disini kami mengatakan, “Solusinya dalam kondisi seperti ini adalah bila hasil keuntungannya diserahkan dan di dalamnya terdapat slip yang menjelaskan sumber-sumber didapatnya keuntungan tersebut, maka :
[uma]. Yang sumbernya halal, maka dianggap halal.
[b] Yang sumbernya haram seperti bila mereka mengatakan secara terang-terangan bahwa keuntungan ini adalah hasil dari bunga-bunga bank, maka wajib bagi seseorang untuk melepaskan diri (menghindar) darinya dengan cara mengalokasikannya kepada kepentingan-kepentingan umum maupun khusus, bukan sebagai bentuk taqarrub (ibadah) kepada Allah tetapi sebagai bentuk menyelamatkan diri dari dosanya, sebab andai dia berniat taqarrub kepada Allah dengan hal itu, maka hal itu tidak akan menjadi sarana yang dapat mendekatkan dirinya kepadaNya. Karena, Allah adalah suci, tidak menerima kecuali yang suci. Juga, dia tidak bisa selamat (terhindar) dari dosanya, tetapi barangkali dia diganjar pahala atas ketulusan niat dan taubatnya.
[c] Bila di dalam keuntungan-keuntungan tersebut tidak terdapat slip (daftar) yang menjelaskan mana yang dilarang dan mana yang dibolehkan, maka sikap yang lebih utama dan berhati-hati adalah mengeluarkan separuh dari keuntungan tersebut, sedangkan keuntungan yang separohnya tetap halal baginya sebab bila tidak diketahui berapa ukuran (prosentase) harta yang mirip-mirip dengan yang lainnya tersebut, maka sikap yang berhati-hati adalah mengeluarkan separuhnya, sehingga tidak ada orang yang menzhalimi dan terzhalimi.
[Fatawa Mu’ashirah, hal.55-57, dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Penerbit Darul Haq]
Hukum Bursa Saham PDF Cetak E-mail.
Fatwa dan Nasehat Agama | Hukum – Hukum Perdagangan.
Ditulis oleh superadmin on Rabu, 23 April 2008 00:24 | Dibaca : 3189 kali.
Bursa adalah pasar yang di dalamnya berjalan usaha jual beli saham. Berkaitan dengan hasil bumi, juga melibatkan para broker yang menjadi perantara antara penjual dengan pembeli.
Sebab disebut Bursa. Ada yang mengatakan, bahwa disebut sebagai bursa karena dinisbatkan kepada sebuah hotel di Belgia dimana kalangan konglomerat dan para broker berkumpul untuk melakukan operasi kerja mereka. Atau dinisbatkan kepada sorang lelaki Belgia bernama Deer Bursiah, yang memiliki sebuah istana tempat berkumpulnya kaum konglomerat dan para broker untuk tujuan yang sama.
Target bursa adalah menciptakan pasar simultan dan kontinyu dimana penawaran dan permintaan serta orang-orang yang hen-dak melakukan perjanjian jual beli dipertemukan. Tentunya semua itu dapat menggiring kepada berbagai keuntungan yang sebagian diantaranya akan penulis paparkan sebentar lagi.
Namun di sisi lain juga mengandung banyak sekali unsur penzhaliman dan kriminalitas, seperti perjudian, perekrutan uang dengan cara haram, monopoli jual beli, memakan uang orang dengan batil, mempermainkan/berspekulasi dengan orang dan masyarakat. Karena disebabkan oleh bursa itu, banyak kekayaan dan potensi ekonomi yang hancur terpuruk dalam pelimbahan dalam waktu pendek, persis seperti kehancuran akibat gempa bumi atau bencana alam lainnya!
Macam-macam Transaksi Bursa Efek.
Pertama: Dari Sisi Waktunya.
1. Transaksi instant. Yakni transaksi dimana dua pihak pelaku transaksi melakukan serah terima jual beli secara langsung atau paling lambat 2 kali 24 jam.
2. Transaksi berjangka. Yakni transaksi yang diputuskan setelah beberapa waktu kemudian yang ditentukan dan disepakati saat transaksi. Terkadang harus diklarifikasi lagi pada hari-hari yang telah ditetapkan oleh komite bursa dan ditentukan serah terimanya di muka.
Beberapa Dampak Negatif Bursa Saham.
Adapun dampak-dampak negatif dari adanya bursa saham ini tergambar pada hal-hal berikut:
1. Transaksi berjangka dalam pasar saham ini sebagian besarnya bukanlah jual beli sesungguhnya. Karena tidak ada unsur serah terima dalam pasar saham ini antara kedua pihak yang bertransaksi, padahal syarat jual beli adalah adanya serah terima dalam barang yang disyaratkan ada serah terima barang dagangan dan pembayarannya atau salah satu dari keduanya.
2. Kebanyakan penjualan dalam pasar ini adalah penjualan sesuatu yang tidak dimiliki, baik itu berupa mata uang, saham, giro piutang, atau barang komoditi komersial dengan harapan akan dibeli di pasar sesunguhnya dan diserahterimakan pada saatnya nanti, tanpa mengambil uang pembayaran terlebih dahulu pada waktu transaksi sebagaimana syaratnya jual beli As-Salm.
3. Pembeli dalam pasar ini kebanyakan membeli menjual kembali barang yang dibelinya sebelum dia terima. Orang kedua itu juga menjualnya kembali sebelum dia terima. Demikianlah jual beli ini terjadi secara berulang-ulang terhadap satu objek jualan sebelum diterima, hingga transaksi itu berakhir pada pembeli terakhir yang bisa jadi sebenarnya ingin membeli barang itu langsung dari penjual pertama yang menjual barang yang belum dia miliki, atau paling tidak menetapkan harga sesuai pada hari pelaksanaan transaksi, yakni hari penutupan harga. Peran penjual dan pembeli selain yang pertama dan terakhir hanya mencari keuntungan lebih bila mendapatkan keuntungan saja, dan melepasnya bila sudah tidak menguntungkan pada waktu tersebut persis seperti yang dilakukan para pejudi.
4. Yang dilakukan oleh para pemodal besar dengan memonopoli saham dan sejenisnya serta barang-barang komoditi komersial lain di pasaran agar bisa menekan pihak penjual yang menjual barang-barang yang tidak mereka miliki dengan harapan akan membelinya pada saat transaksi dengan harga lebih murah, atau langsung melakukan serahterima sehingga menyebabkan para penjual lain merasa kesulitan.
5. Sesungguhnya bahaya pasar modal semacam ini berpang-kal dari dijadikannya pasar ini sebagai pemberi pengaruh pasar dalam skala besar. Karena harga-harga dalam pasar ini tidak sepe-nuhnya bersandar pada mekanisme pasar semata secara praktis dari pihak orang-orang yang butuh jual beli. Namun justru terpe-ngaruh oleh banyak hal, sebagian diantaranya dilakukan oleh para pemerhati pasar, sebagian lagi berasal dari adanya monopoli barang dagangan dan kertas saham, atau dengan menyebarkan berita bohong dan sejenisnya. Di sinilah tersembunyi bahaya besar menurut tinjauan syariat. Karena cara demikian menyebabkan ketidakstabilan harga secara tidak alami, sehingga berpengaruh buruk sekali pada perekonomian yang ada.
Sebagai contoh saja bukan untuk menyebutkan secara keseluruhan: sebagian besar investor sengaja melempar sejumlah kertas saham dan giro, sehingga harganya menjadi jatuh karena terlalu banyak penawaran. Pada akhirnya para pemilik saham kecil-kecilan bergegas menjualnya kembali dengan harga murah sekali, karena khawatir harga saham-saham itu semakin jatuh se-hingga mereka semakin rugi. Dengan adanya penawaran mereka itu, mulailah harga saham itu terus menurun, sehingga para investor besar itu berkesempatan membelinya kembali dengan harga lebih murah dengan harapan akan bisa meninggikan harga-nya dengan banyaknya permintaan. Pada akhirnya para investor besarlah yang beruntung sementara kerugian besar-besaran harus ditanggung investor kecil-kecilan, sebagai akibat dari perbuatan investor besar yang berpura-pura melempar kertas-kertas saham itu sebagai ikutan. Hal itupun terjadi di pasar komoditi komersial.
Oleh sebab itu pasar saham ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan para ekonom. Faktor penyebabnya adalah bahwa pasar ini pada suatu saat dalam dunia ekonomi menyebab-kan hilangnya modal besar-besaran dalam waktu yang singkat sekali. Di sisi lain pasar ini bisa menyebabkan munculnya para OKB (orang kaya baru) tanpa banyak mengeluarkan keringat. Bahkan pada saat terjadi krisis ekonomi berat di dunia, banyak pakar ekonomi yang menuntut agar pasar bursa itu dibubarkan. Karena pasar bursa itu bisa menyebabkan hilangnya banyak modal, menggulingkan roda perekonomian hingga jatuh ke jurang dalam waktu yang sangat cepat, seperti yang terjadi akibat ben-cana alam dan gempat bumi.
Berbagai Dampak Positif Bursa Saham.
Berbagai sisi positif dari bursa tersebut tergambar pada hal-hal berikut:
1. Bursa saham ini membuka pasar tetap yang mempermudah para pembeli dan penjual untuk saling bertemu lalu melakukan transaksi instant maupun transaksi berjangka terhadap kertas-kertas saham, giro maupun barang-barang komoditi.
2. Mempermudah pendanaan pabrik-pabrik dan, perda-gangan dan proyek pemerintah melalui penjualan saham dan kertas-kertas giro komersial.
3. Bursa ini juga mempermudah penjualan saham dan giro pinjaman kepada orang lain dan menggunakan nilainya. Karena para perusahaan yang mengeluarkan saham-saham itu tidak me-matok harga murni untuk para pemiliknya.
4. Mempermudah mengetahui timbangan harga-harga saham dan giro piutang serta barang-barang komoditi, yakni per-gulatan semua hal tersebut dalam dunia bisnis melalui aktivitas penawaran dan permintaan.
Baik transaksi instant maupun transaksi berjangka terka-dang menggunakan kertas-kertas berharga, terkadang mengguna-kan barang-barang dagangan.
Yang dimaksud dengan transaksi instant adalah serah terima barang sungguhan, bukan sekedar transaksi semu, atau bukan sekedar jual beli tanpa ada barang, atau bisa diartikan ada serah terima riil.
Sementara transaksi berjangka tujuannya pada umumnya adalah hanya semacam investasi terhadap berbagai jenis harga tanpa keinginan untuk melakukan jual beli secara riil, dimana jual beli ini pada umumnya hanya transaksi pada naik turun harga-harga itu saja.
Bahkan di antara transaksi berjangka ada yang bersifat per-manen bagi kedua pihak pelaku. Ada juga yang memberikan be-berapa bentuk hak pilih sesuai dengan bentuk transaksi. Transaksi yang memberikan hak pilih ini memiliki perbedaan dari transaksi lain, bahwa orang yang mendapatkan hak pilih harus membayar biaya kompensasi bila ia menggunakan hak pilih tersebut.
Mengaplikasikan sistem investasi dalam dunia bursa mem-berikan pengertian lain bagi sistem investasi itu tidak sebagai-mana yang dikenal dalam ruang lingkup pembahasan fiqih Islam.
Kerjasama investasi dalam fiqih Islam yaitu: menyerahkan modal kepada orang yang mau berniaga dengan menerima seba-gian keuntungannya. Transaksi ini merealisasikan kesempurnaan hubungan saling melengkapi antara pemilik modal yang tidak memiliki keahlian berusaha dengan orang yang memiliki keahlian berusaha tetapi tidak memiliki modal.
Kerjasama investasi dalam dunia bursa adalah dengan me-ngandalkan cara jual beli atas dasar prediksi/ramalan, yakni pre-diksi aktivitas harga pasar untuk mendapatkan harga yang lebih.
Kedua: Dari Sisi Objek.
Dari sisi objeknya transaksi bursa efek ini terbagi menjadi dua:
1. Transaksi yang menggunakan barang-barang komoditi (Bursa komoditi).
2. Transaksi yang menggunakan kertas-kertas berharga (Bursa efek).
Dalam bursa komoditi yang umumnya berasal dari hasil alam, barang-barang tersebut tidak hadir. Barter itu dilakukan dengan menggunakan barang contoh atau berdasarkan nama dari satu jenis komoditi yang disepakati dengan penyerahan tertunda.
Bursa efek sendiri objeknya adalah saham dan giro. Keba-nyakan transaksi bursa itu menggunakan kertas-kertas saham tersebut.
Giro yang dimaksud di sini adalah cek yang berisi perjanjian dari pihak yang mengeluarkannya, yakni pihak bank atau perusa-haan untuk orang yang membawanya agar ditukar dengan sejumlah uang yang ditentukan pada tanggal yang ditentukan pula dengan jaminan bunga tetap, namun tidak ada hubungannya sama sekali dengan pergulatan harga pasar.
Sementara saham adalah jumlah satuan dari modal koperatif yang sama jumlahnya bisa diputar dengan berbagai cara berda-gang, dan harganya bisa berubah-rubah sewaktu-waktu tergan-tung keuntungan dan kerugian atau kinerja perusahaan tersebut.
Hukum-Hukum Syari”at Tentang Transaksi Bursa Saham.
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa transaksi bursa itu di antaranya ada yang bersifat instant, pasti dan permanen, dan ada juga yang berjangka dengan syarat uang di muka. Di lihat dari objeknya terkadang berupa jual beli barang komoditi biasa, dan terkadang berupa jual beli kertas saham dan giro.
Karena transaksinya bermacam-macam dengan dasar seperti ini, sehingga tidak mungkin ditetapkan hukum syariatnya dalam skala umum, harus dirinci terlebih dahulu baru masing-masing jenis transaksi ditentukan hukumnya secara terpisah.
Lembaga Pengkajian fiqih yang mengikut Rabithah al-alam al-Islami telah merinci dan menetapkan hukum masing-masing transaksi itu pada pertemuan ketujuh mereka yang diadakan pada tahun 1404 H di Makkah al-Mukarramah. Sehubungan dengan persoalan ini, majelis telah memberikan keputusan sebagai berikut:
Pertama: Pasar bursa saham itu target utamanya adalah menciptakan pasar tetap dan simultan dimana mekanisme pasar yang terjadi serta para pedagang dan pembeli dapat saling bertemu melakukan transaksi jual beli. Ini satu hal yang baik dan berman-faat, dapat mencegah para pengusaha yang mengambil kesempatan orang-orang yang lengah atau lugu yang ingin melakukan jual beli tetapi tidak mengetahui harga sesungguhnya, bahkan tidak mengetahui siapa yang mau membeli atau menjual sesuatu kepa-da mereka.
Akan tetapi kemaslahatan yang jelas ini dalam dunia bursa saham tersebut terselimuti oleh berbagai macam transaksi yang amat berbahaya menurut syariat, seperti perjudian, memanfa-atkan ketidaktahuan orang, memakan uang orang dengan cara haram. Oleh sebab itu tidak mungkin ditetapkan hukum umum untuk bursa saham dalam skala besarnya. Namun yang harus di-jelaskan adalah segala jenis transaksi jual beli yang terdapat di dalamnya satu persatu secara terpisah.
Kedua: Bahwa transaksi instant terhadap barang yang ada dalam kepemilikan penjual untuk diserahterimakan bila syaratkan harus ada serah terima langsung pada saat transaksi menurut syariat, adalah transaksi yang dibolehkan. Selama transaksi itu bukan terhadap barang haram menurut syariat pula. Namun kalau barangnya tidak dalam kepemilikan penjual, harus dipe-nuhi syarat-syarat jual beli as-Salm. Setelah itu baru pembeli boleh menjual barang tersebut meskipun belum diterimanya.
Ketiga: Sesungguhnya transaksi instant terhadap saham-saham perusahaan dan badan usaha kalau saham-saham itu me-mang berada dalam kepemilikan penjual boleh-boleh saja menu-rut syariat, selama perusahaan atau badan usaha tersebut dasar usahanya tidak haram, seperti bank riba, perusahaan minuman keras dan sejenisnya. Bila demikian, transaksi jual beli saham tersebut menjadi haram.
Keempat: Bahwa transaksi instant maupun berjangka terhadap kuitansi piutang dengan sistem bunga yang berbagai macam bentuknya tidaklah dibolehkan menurut syariat, karena semua itu adalah aktivitas jual beli yang didasari oleh riba yang diharamkan.
Kelima: Bahwa transaksi berjangka dengan segala ben-tuknya terhadap barang gelap, yakni saham-saham dan barang-barang yang tidak berada dalam kepemilikan penjual dengan cara yang berlaku dalam pasar bursa tidaklah dibolehkan menurut syariat, karena termasuk menjual barang yang tidak dimiliki, dengan dasar bahwa ia baru akan membelinya dan menyerah-kannya kemudian hari pada saat transaksi. Cara ini dilarang oleh syariat berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah a bahwa beliau bersabda, “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.” Demikian juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang shahih dari Zaid bin Tsabit y, bahwa Nabi a melarang menjual barang dimana barang itu dibeli, sehingga para saudagar itu mengangkutnya ke tempat-tempat mereka.
Keenam: Transaksi berjangka dalam pasar bursa bukanlah jual beli as-Salm yang dibolehkan dalam syariat Islam, karena keduanya berbeda dalam dua hal:
a) Dalam bursa saham harga barang tidak dibayar langsung saat transaksi. Namun ditangguhkan pembayarannya sampai pe-nutupan pasar bursa. Sementara dalam jual beli as-Salm harga barang harus dibayar terlebih dahulu dalam transaksi.
b) Dalam pasar bursa barang transaksi dijual beberapa kali penjualan saat dalam kepemilikan penjual pertama. Tujuannya tidak lain hanyalah tetap memegang barang itu atau menjualnya dengan harga maksimal kepada para pembeli dan pedagang lain bukan secara sungguhan, secara spekulatif melihat untung rugi-nya. Persis seperti perjudian. Padahal dalam jual beli as-Salm tidak boleh menjual barang sebelum diterima.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, Lembaga Pengkajian Fiqih Islam berpandangan bahwa para pemerintah di berbagai negeri Islam berkewajiban untuk tidak membiarkan bursa-bursa tersebut melakukan aktivitas mereka sesuka hati dengan membuat berbagai transaksi dan jual beli di Negara-negara mereka, baiknya hukumnya mubah maupun haram. Mereka hendaknya juga tidak memberi peluang orang-orang yang mempermainkan harga se-hingga menggiring kepada bencana finansial dan merusak pere-konomian secara umum, dan pada akhirnya menimbulkan mala-petaka kepada kebanyakan orang. Karena kebaikan yang sesung-guhnya adalah dengan berpegang pada ajaran syariat Islam pada segala sesuatu. Allah berfirman:
Artinya,”Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Al-An”am: 153).
Allah adalah Juru Penolong yang memberikan taufik, yang memberi petunjuk menuju jalan yang lurus. Semoga sha-lawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi Muhammad.
Salam kenal mr. No Leverage,
Trims atas link-nya.
Tiap ulama tentu harus dihargai, karena apalah artinya ilmu kita bila dibandingkan dengan mereka.
Kita tahu bahwa Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz hidup SEZAMAN dengan kita, zaman yang penuh dengan teknologi. Dan tentu saja beliau-beliau lebih tahu bahwa transaksi modern bisa secara langsung maupun tidak langsung. Bisa melalui internet, banking, ATM dsb.
1. Tapi ternyata isi fatwa tentang Forex tsb “harus ada at Taqabudh (barang yang masih dipegang)” dan “tangan ke tangan (diserah terimakan secara langsung)”. Lalu SUMBER darimana anda tafsirkan sbg “transfer antar rekening, langsung update perubahan saldo di account terdaftar, dan kontan yakni leverage 1:1)”.
(di link yang anda berikan tafsir tsb tidak ada, tapi muncul dikomentar ini)
2. kita tahu dalam Transaksi Spot terdapat tempo yang bisa dimaklumi yaitu 2 x 24 jam. Seandainya tafsir anda benar, maka transaksi SPOT dalam Forex termasuk yang dilarang karena tidak “secara langsung”. Padahal menurut anda “hanya transaksi forex spot yang halal”. Jadi yang bener mana nih?
3. Anda terlewat satu hal pak, bagaimana cara anda membedakan antara Judi dengan Bukan Judi? mari kita diskusikan bersama. guarnições.
Salam kenal juga Saudaraku. Mohon Saudaraku baca dulu jawaban Ustadz Arifin atas pertanyaan tentang fatwa MUI tentang jual beli valas berikut :
Ustadz, bagaimana tanggapan ustadz terhadap Fatwa MUI tentang Jual Beli Mata Uang berikut ini:
DEWAN SYARI’AH NASIONAL.
JUDA BELI MATA UANG (AL-SHARF)
Menetapkan: FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
uma. Nota para esta página (untung-untungan)
b. Ada transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
c. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus samá dan secara tunai (at-taqabudh).
d. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Kedua: Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing.
uma. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian e penjualan valuta asing (valas) para penyerahan pada saat itu (sobre o balcão) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi tropicalional.
b. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian e penjualan valas yang nilainya ditarapkan pada saat sekarang e diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian é uma cidade que vale a pena conhecer e a encontrar dikombinasikan e pachelian antara na região de vales yang em frente. Hukumnya haram, karena mengandung, unsur maisir (spekulasi).
d. Opção Transaksi, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atua hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valing asing pada harga e jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung, unsur maisir (spekulasi).
O fatwa é uma questão de saber se você tem um comentário sobre o que você deve fazer, se você tem um palpite sobre o assunto, e sobre o assunto.
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepadaNabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Amiin.
Langsung saja, berhubungan dengan fatwa, MUI, yang, membolehkan, transaksi, spot, denis, alasan, bahwa, itu, dianggap, sebagai proses, penyelesaian yang, dapat, dihindari dan merupakan, transaksi tropicalional, maka sebatas ilmu yang saya miliki itu tidak dapat diterima dengan drinkingapa alasan berikut:
1. Telah jela dalil-dalil yang menunjukkaan bahwa jual-beli mata uang yang dalam hal ini dihukumi dengan hukum emas dan perak (dinar e dirham) harus dilakukan dengan kontan, tanpa ada yang tergutang sedikitpun.
Diantara dalil yang menunjukkan akan hukum ini ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ. رواه مسلم.
"Emas dijual dengan emas", perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya & # 8217; ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya & # 8217; ir, korma dijual dengan korma, dan garam dijual dengan garam, ( takaran / timbangannya) harus sama dan kontan. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba, pemberi dan penerima dalam hal ini sama. & # 8221; (HRS Muslim)
Sahabat Abu Sa & # 8217; id Al Khudri radhiallahu & # 8216; anhu menuturkan bahwasannya Nabi shallallahu & # 8216; alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ. رواه البخاري ومسلم.
Janganlah engkai menjual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, janganlah janganlah melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Janganlah, engca, menjual, perak, ditukar, den, perak, melainkan, sama, denma, sama, dan, janganlah, engcau, melebihkan, salah, satunya, dibanding, lainnya Dan janganlah menopausa sala sala satanya diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan. & # 8221; (Riwayat Al Bukhary dan Muslim)
Demikianlah Syari no Islã mengajarkan kita dalam jual beli emas, perak dan yang serupa dengannya, yaitu mata uang yang ada pada zaman kita sekarang ini. Pembayaran harus dildo caralho kontan aliás tímida dan lunas tanpa ada yang ter seduço sedikitpun.
Hukum ini merupakan hukum yang telah disepakati oleh seluruh ulama & # 8217; dalam setiap mazhab fiqih.
Kisah berikut dapat menjadi dalil yang memperjelas maksud dari pembayaran kontan yang dimaksudkan oleh hadits-hadits di atas.
عَن ْابن شهاب أن مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ ، فَدَعَانِى طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا ، حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّى ، فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِى يَدِهِ ، ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِىَ خَازِنِى مِنَ الْغَابَةِ ، وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ ، فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ . صلى الله عليه وسلم. الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ . رواه البخاري.
Ibnu Syihab mengisahkan bahwa Malik bin Aus bin Al Hadatsan menceritakan kepadanya bahwa pada suatu hari ia memerlukan untuk menukarkan uang seratus dinar (emas), maka Thalhah bin Ubaidillah pun memanggilku. Selanjutnya kamipun bernegoisasi dan akhirnya iamenuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu. Selanjutnya Thalhah bin Ubaidillah berkata: Aku akan berikan uang tukarnya ketika bendaharaku telah datang dari daerah Al Ghabah (satu tempat di luar Madinah sejauh + 30 KM), dan ucapannya itu didengar oleh sahabat Omar (bin Al Khatthab), maka iapun spontan berkata kepadaku: Janganlah, engkau, meninggalkannya, (Thalhah, bin, Ubaidillah), hingga, engk, benar-benar, telah, menerima, pembayarannya. Karena Rasulullah shallallahu & # 8216; alaihi wa sallam telah bersabda: & # 8220; Emas ditukar dengan emas adalah riba kecuali bila dilatara ini dan ini alias tunai, gandum ditukar dengan gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, sya & # 8217; ir (satu veriyas gandum yang mutunya kurang bagus - pen) ditukar dengan sya & ir para baixo riba kecuali bila dilakukan dengan ini ali ini alias tunai, korma ditukar dengan korma adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai. & # 8221; (Riwayat Bukhari)
Escapada anterior sahabat Escaninho Escapadela Al Khattab radhiallahu & ankh a teguapi lagi menjelaskan makna tunai yang dimaksudkan pada hadits-hadits di atas:
لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقِ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالذَّهَبِ أَحَدُهُمَا غَائِبٌ وَالْآخَرُ نَاجِزٌ وَإِنْ اسْتَنْظَرَكَ إِلَى أَنْ يَلِجَ بَيْتَهُ فَلَا تُنْظِرْهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ الرَّمَاءَ وَالرَّمَاءُ هُوَ الرِّبَا رواه مالك والبيهقي.
Janganlah engkai menjual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, janganlah janganlah melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Janganlah, engca, menjual, perak, ditukar, den, perak, melainkan, sama, denma, sama, dan, janganlah, engcau, melebihkan, salah, satunya, dibanding, lainnya Dan janganlah menjual salah satunya diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan. Janganlah engraça menjual perak ditukar dengan emas, sala de saturação do dia diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan. Dan bila ia memta agar engkau menantinya sejenak hingga ia masuk terlebih dahulu ke dalam rumahnya sebelum ia menyerah barangnya, maka jangan sudi untuk menantinya. Sesungguhnya aku khawatir kalian melampaui batas kehalalan, dan yang dimaksud dengan melampaui batas kalhalalan ialah riba. & # 8221; (Imam Malik do Riwayat e Al Baihaqi)
2. Apa yang dijadikan alasan dalam fatwa MUI bahwa tempo 2 hari sebagai batas waktu paling minimal untuk proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari, tidak dapat diterima. Yang demi tiani, dikarenakan proses pembayaran pada zaman sekarang jauh lebih mudah dibanding zaman dahulu. Bila pada khalifa Khalifa Omar bin Khattab radhiallahu anhu tidak dibenarkan para menunda walau hanya sekejap, yaitu sekedar and a masua ke dalam rumah lalu keluar lagi, maka tempo dua hari lebih layak untuk dilarang. Terlebih-lebih proses pemindahan uang pada zaman sekarang jauh lebih mudah bila dibanding zaman dahulu. Anda hanya membutuhkan kepada beber apimentado a mentransfer a dana walau dalam jumla besar, a yaitu melalui jasa internet banking atau yang semisal. Atau transferência biasa cara mendatangi kantor cabang salah satu banco yang ada di masyarakat.
Sebagai seorang muslim yang benar benar taat kepada Allah e pasti akan senantiasa berusaha para menundukkan hukum pasar di bawah hukum Alá, dan bukan sebaliknya. Iman and pasti memanggil e un merchah pola dan peraturan pasar agar sesuai dengan hukum Allah dan tidak sebaliknya merubah hukum Allah agar sesuai dengan hukum pasar. Terlebih-lebih bila pola dan hukum pasar yang ada adalah hasil dari rekayasa musuh-musuh anda, yang sudah dapat dipastikan perdida com o halal dan haram.
3. Membro da comunidade responsável pelo keduaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa. Misalnya melalui penjualan dalam skema short selling, sebagaimana yang banyak terjadi pada pasar valas. Seulang corretor yang bernama Uma pada de pé para valer pagas hari, menjual para dolar Amerika sebesar 10.000 US dolar kepada se você é um pedante bernama B, com uma renda de 100 juta.
Dengan demikian secara teori setelah akad ini A memiliki dana 100 juta rupia, sedangkan B memiliki dana 10.000 US dolar. Akan tetapi pada kenyataanya B hanya mentransfer sebesar 10% yaitu sebesar Rp 10 juta, dari dana yang wajib ia bayarkan ke A.
Pádua penúltimo pasar di sore hari, B berinjela menjual kembali foi uma dolarny kepada sang broker dengan kurs yang berlaku pada sore hari. Bila pada sore hari kurs dolar terhadap rupia melemah sehingga menjadi 1: 9,900 maka b amando, karena dari setiap 1 dolar EUA mendapatkan keuntungan Rp 100. dan sebaliknya bila dolar menguat terhadap rupia, sehingga menjadi 1: 10,100, maka b merugi tiap 1 US dolar sebesar Rp 100. Transaksi semacam inilah salah satu penyebab terjadinya gonjang-ganjing pada kurs suatu mata uang, oleh karena itu berbagai negara membatasinya sedemikian rupa, bahkan melarangnya.
4. O que você quer dizer com a peste fatwa MUI bahwa transaksi valas hanya dibolehkan bila ada keperluan misalnya para berjaga-jaga dan tidak untuk spekulasi (untung-untungan) - sebatas ilmu saya - adalah persyaratan yang tidak memiliki dasar hukum, alias tanpa dalil. Karena transaksi valas (As Sharf) adalah salah satu bentuk transaksi mukayasah yang didasari oleh keinginan mendapatkan keuntungan, dan tidak termasuk transaksi yang bertujuan memberikan jasa atau uluran tangan. Sem nome: Transaksi ini semestinya dibolehkan kapan saja, walau dengan tujuan mencari keuntungan, asalkan dilakukan dengan cara tunpa tanpa ada yang tergutang sedan dan bila penukaran uang dilakukan antara mata uang yang sama maka nilainya harus sama tanpa ada kelebihan sedikitpun.
5. O que você diz sobre o pecado, se você tem um monte de palavras, o que você pode dizer sobre o que você quer dizer, você pode dizer o que você está dizendo sobre o que você está dizendo sobre o que você está dizendo sobre o que você está dizendo. . Wallahu a'lam.
Ustadz Muhammad Arifin Badri, M. A.
Mudah-2-an dengan membaca jawaban di atas, Saudaraku sudah dapat menjawab sendiri pertanyaan Saudaraku di atas. Jazakallohu khoir.

No comments:

Post a Comment